PATI – Sebuah video yang menunjukkan aksi pelecehan terhadap biduan dangdut di sebuah perusahaan garmen di Pati viral di media sosial.
Terkait kasus itu, petugas kini telah mengamankan seorang pria dan menetapkannya sebagai tersangka.
Video berdurasi 30 detik itu ramai beredar di sejumlah media sosial dari instagram, tiktok maupun whatsapp.
Tampak pertunjukkan orkes dangdut dengan background menunjukkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (RI).
Tampak seorang penyanyi mengenakan rok putih panjang dan outer berwarna merah.
Saat sedang asyik menyanyi di atas panggung tiba-tiba muncul seorang pria dengan kaos putih berkacamata.
Pria itu tampak datang dari arah belakang sehingga tak disadari sang penyanyi.
Tanpa basa basi pria itu langsung mencoba menyawer. Hanya saja aksi tak terpuji diduga dilakukan pria tersebut.
Lelaki itu diduga memasukkan uang sawerannya ke bagian sensitif biduan tersebut.
Tak ayal perempuan itu tak terima dan langsung berhenti bernyanyi.
Sejumlah kru juga tampak tak terima dan berupaya memisahkan serta membawa pria itu untuk turun dari panggung.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati
Kompol M Alfan Armin, Kasatreskrim Polresta Pati mengamini jika telah ada laporan terkait kasus tersebut.
Tak berapa lama setelah kejadian pria yang diduga melakukan pelecehan itu telah diamankan oleh petugas.
sumber: suaramerdeka
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo