Berita

Polisi Tangkap Peracik dan Penjual Petasan Ilegal di Grobogan

GROBOGAN – Tim Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap dan menyita 19,9 kilogram serbuk bahan peledak atau obat mercon dari tangan tiga pelaku yang diduga kuat meracik dan menjual petasan ilegal.

Dua pelaku, J (56) dan Z (27), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Klambu sementara itu, R (21) ditangkap di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan bahan peledak secara ilegal di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap ketiga pelaku.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal ini. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti bahan peledak dalam jumlah besar,” ujar AKP Agung, Kamis (27/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

Kepolisian menegaskan bahwa bahan peledak atau obat mercon bukan sekadar hiburan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

“Dampak bahan peledak ini sangat membahayakan. Satu kesalahan kecil dalam peracikan atau penyimpanan bisa berujung pada ledakan besar yang mengancam nyawa. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembuatan, penyimpanan, atau peredaran obat mercon,” tegas AKP Agung.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukum yang tidak main-main. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, mereka dapat dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini.

“Kami mengingatkan kembali, jangan pernah membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga mempertaruhkan nyawa,” ujar AKP Agung.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Grobogan meningkatkan patroli serta pengawasan di berbagai wilayah, terutama menjelang Lebaran. Kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan bahan peledak. Jangan sampai tragedi meledaknya petasan kembali terulang, apalagi sampai merenggut korban jiwa,” pungkas AKP Agung.

sumber: Tribunnews.com

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,375