Berita

Polisi Sita 21 Knalpot Brong di Banyumas, Mayoritas Pelaku dari Kalangan Pelajar

PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas melakukan razia knalpot brong, Jumat (7/2/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

“Diawali dengan apel kesiapan di Mako Satlantas, kemudian petugas melaksanaan patroli dan penindakan dengan menyisir Jalan Jenderal Soekarno dan Jalan Jendral Sudirman Purwokerto.

Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif Polresta Banyumas dalam rangka mencegah terjadinya balap liar,” ujar Kasat Lantas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah kepada Tribunbanyumas.com.

Dalam kegiatan ini polisi menindak 21 pelanggaran dengan barang bukti 20 unit sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan 1 lembar STNK yang kemudian barang bukti tersebut diamankan di Sat Lantas Polresta Banyumas.

“Mayoritas yang mengendarai kendaraan tersebut adalah anak dibawah umur dengan status pelajar SMP dan SMA, untuk itu akan dilaksanakan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan dari pihak sekolah”, ujar Kompol Pandu.

Dalam kesempatan tersebut petugas Sat Lantas juga memberikan imbauan agar pengendara tidak melakukan pelanggaran, lebih berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

sumber: TribunJateng.com

 

 

Related Posts

1 of 2,297