Semarang – Polrestabes Semarang akan turut melakukan pemantauan terkait adanya dugaan penggunaan piagam palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMA Negeri 3 Semarang.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan guna mengungkap hal tersebut.

Adanya dugaan kasus piagam kejuaraan palsu tersebut sempat membuat kegaduhan di masyarakat, utamanya para orangtua yang sedang mendaftarkan sekolah anaknya.

Dalam 1 bulan Anda akan mendapatkan 10 kg otot sekeras batu tanpa harus berolahraga dan diet
Sejumlah orangtua calon siswa baru mencurigai adanya kecurangan, dengan penggunaan piagam yang diduga palsu untuk menambah nilai, supaya bisa diterima di sekolah favorit.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengaku, sempat mendengar adanya hal tersebut, baik informasi dari masyarakat maupun melalui pemberitaan yang sudah beredar.

Informasi tersebut dugaan adanya pemalsuan dokumen.

“Informasi warga, kita lihat pemberitaan. Dari Satreskrim saat ini sudah melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Sabtu (29/6/2024).

Salah satu yang viral terjadi dan membuat gaduh di masyarakat adalah penggunaan piagam kejuraan marching band tingkat internasional yang dilakukan 25 calon siswa baru asal SMP Negeri 1 Semarang.

Piagam yang seharusnya juara III itu, diubah menjadi juara I yang kemudian digunakan mendaftar SMA Negeri 3 Semarang.

Ironisnya, dalam penggunaan piagam itu juga disertai surat keterangan dari pihak Kepala SMP Negeri 1 Semarang yang mengesahkan piagam tersebut.

Kasatreskrim mengaku akan meminta keterangan baik pihak sekolah maupun pembina dari marching band.

“Pihak SMP asal siswa tersebut dan instansi terkait (akan dimintai keterangan, Red). Lihat, apakah piagam itu benar dijadikan sebagai acuan ke sekolah favorit,” katanya.

“Masih kita rencanakan nanti siapa saksi yang akan kita periksa. Bisa ke pihak sekolah, juga pembina marching band pastinya,” sambungnya.

Menurutnya, sementara ini belum ada pelaporan masuk ke Polrestabes Semarang terkait perkara tersebut. Namun demikian, pihaknya juga menyampaikan akan mendalami informasi yang santer beredar tersebut untuk dilakukan penanganan.

“Apabila ada dugaan pemalsuan, kita akan dalami dan klarifikasi,” tegasnya.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan dengan dugaan kasus ini, untuk melaporkan ke Polrestabes Semarang, dan ditindaklanjuti guna dilakukan penyelidikan.

“Saran saya apabila ada masyarakat atau pihak yang dirugikan, bisa melapor ke Polrestabes,” katanya.

Seperti diberitakan, sedikitnya 25 calon peserta didik (CPD) baru di Semarang diduga menggunakan piagam palsu sebagai syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA melalui jalur prestasi.

Hal ini terungkap saat masyarakat melaporkan adanya penggunaan piagam palsu kejuaraan lomba marching band tingkat internasional ke Kabid Keolahragaan Dinporapar.

Diketahui, lomba itu diikuti siswa dari SMP Negeri 1 Semarang.

“Informasinya, dari Dinporapar sudah memanggil SMPN 1 Semarang untuk klarifikasi. Intinya bahwa diakui piagam tersebut tidak benar secara kejuaraan. Lombanya ada, tapi perolehannya tidak benar harusnya bronze juara tiga. Tapi piagam yang dimintakan verifikasi ke Dinporapar dibuat sendiri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah ditemui di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Ia menyebut, piagam palsu tersebut bisa masuk sampai verifikasi karena terdapat keabsahan tanda tangan kepala sekolah dan dilegalisir dari Dinporapar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang Ahmad Fauzan menjelaskan, informasi tersebut diketahui ketika batas akhir pendaftaran.

Yakni, ketika ada laporan orang tua calon siswa yang datang ke sekolah untuk konfirmasi.

Ia menyebut piagam itu tidak hanya digunakan satu orang, namun ada 25 orang.

Piagam yang didaftarkan adalah piagam marching band dari salah satu SMP Negeri di Semarang.

Dalam sertifikat itu tertera meraih juara pertama kejuaraan internasional.

Padahal, sebagaimana fakta, tim marching band itu mendapat juara tiga.

“Marching band yang waktu itu kejuaraan virtual di Malaysia. Setelah ada laporan saya semacam ngecek sih, benar harusnya bronze juara tiga,” tambahnya.

Kendati demikian, syarat piagam tersebut dinilai sudah sesuai aturan.

Pasalnya piagam juga dilampirkan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah.

“Kami hanya pihak yang verifikasi ketika berkas itu sudah sesuai petunjuk teknis, kita terima. Nah, untuk piagam kan syaratnya ada piagamnya, dan ada surat keterangan dari kepala sekolah, maka itu kan sudah sesuai juknis. Maka kita terima,” jelasnya.
Berkaitan dengan piagam tersebut, panitia PPDB di SMAN 3 Semarang tidak bisa mengubah poin nilai atau mengganti piagam yang sudah terlanjur didaftarkan.

Ia telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai persoalan ini.

“Harusnya sih dalam kondisi tidak bisa dipakai, karena informasi itu keluar saat verifikasi sudah selesai,” ujarnya.

Pihak sekolah juga tidak bisa berbuat karena sistem sudah ditutup. Mau ganti juga nggak bisa mau delete juga nggak bisa.

“Memang kemarin instruksinya kita disuruh menunggu, efeknya gimana kita tunggu saja,” kata Ahmad.

Ia menuturkan, dari 25 orang yang mendaftar menggunakan piagam itu, ada 13 orang yang seharusnya diterima memilih mundur.

Menurutnya, hal itu karena orang tua sudah paham dengan konsekuensi dari penggunaan piagam itu.

“Di kita tinggal 12. Setelah ada konfirmasi dari orang tua sebenarnya orang tua paham kok. Karena piagam ini tidak bisa dipakai dan sadar begitu konsekuensinya,” terangnya.

“Mereka kemarin sebenarnya minta tolong diberi kesempatan untuk mengganti, tapi kan sekolah intinya tidak bisa,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono