Berita

Polisi Masih Buru Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Magelang

Magelang – Polresta Magelang menerima laporan kasus ayah memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Polisi turun tangan memburu pelaku yang kabur.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Perlu saya jelaskan memang ada yang peristiwa (laporan) kami terima. Ada seorang ayah kandung menyetubuhi anaknya dan keluarga dari korban yaitu kakeknya melaporkan pada tanggal 27 Desember 2024,” kata Rozi kepada awak media di kantor Polresta Magelang, Senin (30/12/2024).

Rozi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pelaku yakni ayah kandung korban saat ini melarikan diri dan tengah dalam pencarian oleh petugas.

“Terkait masalah pelaku juga informasinya sudah melarikan diri, tapi tidak apa-apa. Kami sambil mencari alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan,” tegas Rozi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada saksi, kata Rozi, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan kurang lebih setahun.

“(Apakah ada ancaman?) Sementara masih kami proses penyelidikan,” kata Rozi.

Rozi melanjutkan, kasus ini terungkap saat korban bercerita kepada pacar korban. Kemudian hingga sampai diketahui pihak keluarganya. Awalnya keluarga korban enggan melaporkan.

“Kami kemarin jemput bola, bersama Dinas Sosial, Desa, mendatangi pihak keluarganya (untuk melapor). Tapi, mereka kekeh, selanjutnya kami berupaya memproses dengan mencari pelapor lainnya yaitu mbahnya,” ujar Rozi.

“Istrinya (ibu korban) tidak mau (melapor) suaminya dipenjara. Karena tulang punggung keluarganya,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,515