Berita

Polisi Larang Battle Sound Sambut Lebaran, Akses ke Banyuwangi Diperketat

BANYUWANGI – Adu sound system atau battle sound, tradisi unik sambut lebaran di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dipastikan tak bisa digelar tahun ini.

Pasalnya, polisi tidak memberikan izin kegiatan yang sudah menjadi event tahunan masyarakat di Desa Sumbersewu itu. Alasan polisi, masyarakat diharapkan tidak menggunakan pengeras suara berlebihan saat malam takbir.

Saat ini kepolisian memperketat penjagaan di pintu masuk menuju Banyuwangi. Dikarenakan ada masyarakat luar daerah yang biasanya juga bergabung dalam battle sound ini.

Benar saja, polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru, berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat sound system, Sabtu (6/4/2024).

Truk dari Jember itu berencana menuju Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Rencananya mereka akan mengikuti battle sound.

“Pengemudi kami beri imbuan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal,” kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

Polresta Banyuwangi ternyata telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.

Polisi menerangkan maksud dari aktivitas berlebihan itu diantaranya seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan.

“Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan,” kata Kapolresta Banyuwang Kombes Pol Nanang Haryono.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga,” ajaknya.

Pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba.

“Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji,” ujar Nanang.

Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono

Related Posts

1 of 2,028