Berita

Polisi Grobogan Amankan Tiga Remaja Balap Liar Pakai Motor Lawas

GROBOGAN – Kebut-kebutan pakaim motor lawas atau morot produk lama, tiga orang remaja diamankan oleh Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Grobogan, Minggu 23 Februari 2025 dinihari.

Ketiga remaja yang menggunakan sepeda motor jadul atau motor lama yang tidak sesuai spesifikasi, karena menggunakan knalpot brong dan tidak adanya spion kendaraan.

Mereka terlihat mengebut bagai pembalap di jalan raya yang merupakan urat nadi Kota Purwodadi tersebut. Ketiganya diamankan setelah personel Sat Samapta Polres Grobogan yang berhasil menyergap mereka yang hendak melintas dekat RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto mengungkapkan, ketiga remaja beserta kendaraannya masing-masing ini terlihat mengebut di Jalan R Suprapto saat personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan sedang berpatroli di jalan tersebut.

“Personel gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan mengadakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas dengan sasaran antisipasi balap liar dan kemudian menemukan tiga pengendara yang membawa kendaraannya tanpa spesifikasi standar dan terlihat mengebut di Jalan R Suprapto Purwodadi, langsung meminta ketiganya berhenti,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.

Saat dihentikan petugas, ketiga pengendara motor tersebut kooperatif untuk berhenti. Setelah itu, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, namun mereka tidak dapat menunjukkan.

Hingga akhirnya, ketiga kendaraan tersebut diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan.

sumber: suarabaru.id

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,062