Berita

Polisi Bongkar Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Polsek Mijen Demak

DEMAK – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menunjukkan aksi cepat tanggapnya dalam merespons aduan warga. Dalam patroli yang digelar pada Sabtu (8/2/2025) malam, petugas berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik serta merazia kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum di Kecamatan Jepara Kota.

Pesta Miras Dibubarkan, Puluhan Botol Disita

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengungkapkan bahwa patroli ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.

“Kami mendapat laporan terkait adanya pesta miras di kawasan Jalan Pemuda, Pantai Bandengan, Pantai Prawean, hingga Pantai Kartini. Tim Siraju segera bergerak dan mendapati sekelompok pemuda sedang berpesta miras,” ujar AKP Dwi Prayitna.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tujuh botol miras berbagai merek, di antaranya tiga botol arak, dua botol anggur kolesom, dan dua botol vodka Mc Donal. Para pemuda yang terlibat langsung didata dan diberikan pembinaan.

“Pesta miras di tempat umum bisa memicu gangguan ketertiban dan berujung keributan. Oleh karena itu, kami langsung mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Razia Kos-Kosan, Sejoli Terjaring

Selain membubarkan pesta miras, Tim Siraju juga melakukan razia di beberapa kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga bahwa tempat kos tersebut sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat asusila.

“Dari hasil razia, kami menemukan satu pasangan yang bukan suami-istri. Saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah. Akhirnya, mereka mengakui bahwa mereka bukan pasangan suami-istri,” ungkap AKP Dwi Prayitna.

Pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta memastikan tempat usahanya tidak disalahgunakan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kos-kosan yang dijadikan tempat perbuatan asusila. Ini demi menjaga lingkungan yang lebih kondusif,” tegasnya.

Patroli Antisipasi Balap Liar

Sebagai bagian dari patroli KRYD, Tim Siraju juga menyisir SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Jepara, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kami melalui WhatsApp Siraju (08112894040) atau Call Center 110 Polri. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkas AKP Dwi Prayitna.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,383