Berita

Polisi Amankan Pemuda dengan Senjata di Jalanan Betek, Kota Malang

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota telah memastikan, bahwa senjata laras panjang yang ditenteng oleh dua pemuda di Kota Malang adalah mainan plastik.

Hal itu terungkap, setelah polisi mengamankan dan meminta klarifikasi dari kedua pemuda tersebut.

Diketahui, kabar adanya dua pemuda berboncengan naik motor dan membawa senjata laras panjang itu bermula dari unggahan salah satu akun di Instagram pada Senin (3/2/2025) lalu.

“Ini adalah yang kemarin sempat viral di media sosial. Dimana dalam informasi viral itu, ada remaja yang membawa dan menenteng senjata di jalanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada TribunJatim.com, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi informasi viral itu, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan. Dan tidak butuh waktu lama, kedua pemuda itu pun diamankan.

“Kami terima informasi viral itu pada Senin (3/2/2025) siang dan sore hari itu juga, mereka diamankan. Selanjutnya, kami periksa dan kami minta klarifikasi,” jelasnya.

Diketahui, identitas pemuda yang membawa senjata laras panjang itu bernama Syahputra Dwiyanto (20) warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang dan temannya yang masih dibawah umur berinisial C (16), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dari hasil penyelidikan, ternyata senjata laras panjang yang dibawa itu adalah senjata mainan anak-anak yang seluruhnya terbuat dari plastik.

“Jadi, ini bukan senjata api melainkan senjata mainan yang bisa didapat di toko mainan, terbuat dari plastik dan tidak berbahaya. Selain itu, mereka ini hanya membawa dan tidak melakukan penodongan ke pengguna jalan,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pemuda itu pun diberikan sanksi pembinaan wajib lapor.

“Tentunya, kami lakukan pembinaan terhadap mereka. Yaitu, diharuskan wajib lapor,” tambahnya.

Sementara itu, Syahputra Dwiyanto mengaku bahwa senapan mainan itu dibawa dan akan diberikan ke adik dari temannya.

“Senapan mainan itu milik teman saya (yang berinisial C) dan akan diberikan ke adiknya yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan. Karena dibonceng, maka saya yang membawa,” jujurnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga meminta maaf atas peristiwa tersebut.

“Saya bersama teman saya, meminta maaf kepada masyarakat Malang atas kejadian ini dan telah menimbulkan kegaduhan. Ini tidak ada unsur apapun dan sekali lagi kami minta maaf,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemuda membuat resah pengguna jalan di Kota Malang pada Senin (3/2/2025) lalu. Pasalnya, mereka berboncengan naik motor matik sambil membawa diduga senjata laras panjang yang sekilas mirip dengan senjata api pada umumnya.

Mereka melintas di Jalan Mayjen Panjaitan Kecamatan Klojen Kota Malang. Setelah itu, mereka langsung masuk ke dalam gang.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 2,604