Berita

Polda Kalteng Serahkan Berkas Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit ke Kejaksaan

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa dalam perkara kasus korupsi tersebut pihaknya saat ini telah melakukan pelimpahan tersangka MRZ ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Pelimpahan ini terkait perkara yang dilakukan oleh MRZ sebagai konsultan perencanaan pembangunan Gedung Expo Sampit yang sudah dinyatakan selesai proses penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimsus,” ucap Erlan saat jumpa pers di Ruang kerjannya, Rabu (22/1/2025).

Kabidhumas mengungkapkan bahwa dalam kasus ini tersangka MRZ telah membuat kerugian negara melalui APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 244 juta lebih dan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 14 juta lebih.

“Namun dengan dilimpahkannya tersangka MRZ ke kejaksaan, bukan berarti kasus korupsi yang terjadi di Gedung Expo di Sampit ini berakhir. Kami masih memburu satu orang lagi yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, yakni LMN sebagai pelaksana kontraktor yang masih dalam upaya pencarian dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Ditreskrimsus,” ucapnya.

Erlan menegaskan, dalam kasus ini tersangka akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Hingga kini pihaknya masih terus berupaya memburu keberadaan salah seorang tersangka yang telah menjadi daftar pencarian orang untuk segera ditangkap.

“Kami terus berupaya untuk mencari keberadaan pelaku. Tentu kami optimis kasus ini dapat segera selesai sehingga seluruh tersangka dapat menjalani proses hukum,” ujarnya.

Erlan juga menerangkan bahwa terungkapnya kasus ini membuktikan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas praktik korupsi di daerah ini.

“Diharapkan tidak ada lagi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menghambat pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng

Related Posts

1 of 1,499