Berita

Polda Jateng Mengungkap Pengiriman 80 Motor Bodong dari Semarang ke Vietnam

SEMARANG – Polda Jateng mengungkap pengiriman 80 motor tanpa dokumen lengkap alias bodong lintas negara. 80 motor itu dikirim ke Vietnam.

80 motor tersebut sebagian besar brand Honda seperti Vario, Beat, Stylo dan lain-lain. Ada sebagian kecil motor brans Yamaha seperti Nmax, Aerox.

Sebelum dikirim ke Vietnam, 80 kendaraan itu terlebih dulu transit ke Surabaya dengan menggunakan ekspedisi. Ketika sampai di Surabaya, motor dicek kondisi ulang dan siap dikirim ke Vietnam.

“Ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu S (38) dan A (39). Mereka warga Kabupaten Demak. Motornya belum ada dokumen,” kata KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat jumpa pers, Selasa (21/5).

80 motor ini diungkap dari sebuah perusahaan ekspedisi di Tawang, Kota Semarang. Para tersangka dalam beraksi, mencari motor yang hendak dijual. Mereka mencari motor dari leasing yang hanya ada STNK.

“Mereka mencari di facebook dengan banyak akun. Dibeli dengan harga miring. Masyarakat kita yang leasing di suatu dealer, kemudian dikasih iming iming dan dikumpulkan dengan harga murah. motor kemudian dikirim ke dealer motor milik M di Surabaya,” jelasnya.

Saat sampai di Surabaya, motor diperbaiki, terutama bagian speedometer. Para pelaku sebenarnya telah beraksi sejak 2023. Sejak saat itu pula pelaku telah mengirim 1.000 motor bodong lintas negara.

“Kilometernya diubah jadi Nol. Ketika motor sudah siap, M membayar uang ke pelaku S untuk proses pengiriman ke luar negeri,” terang dia.

Tersangka A mengaku dirinya mendapat motor bodong dari facebook. Dia memiliki sejumlah akun agar mendapat motor bodong.

“Saya nulis “jual beli motor STNK Only”,” kata A.

Dia mengaku bertugas mencari motor bodong. Soal pendanaan, dia bekerjasama dengan pelaku S.

“Saya kenal pelaku S sudah tiga tahun. Sudah jual motor sejak 2023. Per motor dapat komisi 500.000,” jelasnya.

Didik dari perusahaan pembiayaan motor “Auto Finance” mengatakan ada tujuh motor dealernya yang digondol dua tersangka. Satu motor bisa bernilai Rp 20 hingga 24 juta.

“Dulu juga pernah mengalami ketika kasus Timor Leste. Itu saya rugi 8 motor. Sekarang 7 motor. Modusnya, mereka pinjam persyaratan kredit warga. Melakukan kredit dan dikirim ke pelaku,” jelasnya.

Remedial Region Head FIF Group wilayah Jawa Tengah, Partono mengatakan ada 23 kendaraannya yang dibawa para pelaku. Jumlah tersebut sejak awal 2024.

“Kerugian kami itu, satu motor pembiayaannya ditaksir Rp 23 Juta. Lalu tinggal dikalikan,” jelasnya.

sumber : kuasakata.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 4,666