Pati – Polda Jateng membutuhkan setidaknya tiga saksi ahli untuk menjeret Selebgram asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi dengan Undang-Undang ITE. Saat ini, konten kreator tersebut belum ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Pati maupun Polda Jateng. Teyeng Wakatobi masih berstatus saksi. Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memaparkan, […]