Berita

PHRI Gandeng Polresta Banyumas untuk Perangi Narkoba di Dunia Usaha

BANYUMAS – Guna mencegah peredaran narkoba, pengelola hotel, restoran dan tempat hiburan, diimbau untuk mengantisipasi serta menjaga lingkungan kerja tetap sehat.

Itu dikemukakan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, Irianto pada penyuluhan hukum “Sosialiasi Bahaya Narkoba dalam Lingkungan Kerja”, di Hotel Java Heritage Purwokerto, Kamis 20 Februari 2025.

“Kami (BPC PHRI Banyumas) ingin menyosialisasikan kepada pengelola hotel, restoran tempat hiburan malam jangan sampai di tempat usaha kita ada peredaran narkoba,” katanya pada kegiatan yang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas.

Irianto menandaskan, selain pengelola dan pengusaha karyawan juga harus menjauhi dan tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, bila ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba hal itu dapat menurunkan citra usaha.

“Terjerat narkoba tidak ada untungnya malah rugi. Kami sudah imbau ke seluruh karyawan dan mengantisipasi tamu. Karyawan juga harus nenjauhi dan bersih dari narkoba,” kata dia.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budianto, mengungkapkan, peredaran narkoba di wilayah Banyumas menjadi perhatian karena menduduki peringkat ketiga di Provinsi Jawa Tengah.

“Tapi itu artinya kami (Polresta Banyumas) bekerja dengan maksimal untuk memberantas peredaran narkoba ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pengguna dan pengedar narkoba sebetulnya dapat diindentifikasi dengan mudah.

Meski dari segi fisik tidak terlihat, namun hal itu dapat dideteksi dari perilaku sehari-hari.

“Mereka (pengguna dan pengedar narkoba) cenderung tertutup dan jarang mau bersosialisasi,” kata.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,235