Berita

Pesta Miras di Kos-kosan Jepara, Polisi Amankan Puluhan Remaja

Jepara – Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah, menggerebek sekelompok muda-mudi yang tengah berpesta miras di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Pemimpin patroli, Ipda Ahmad Rizal Hery R mengatakan, kos-kosan tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat pesta miras dan aktivitas yang melanggar norma.

Saat tim tiba di lokasi, mereka mendapati satu wanita dan dua laki-laki tengah menikmati miras jenis arak di dalam sebuah kamar.

”Mereka sedang asyik minum arak,” kata Ipda Rizal, Minggu (16/2/2025).

Setelah mendapati pelanggaran tersebut, polisi langsung mengamankan ketiga muda-mudi tersebut ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, pemilik dan pengelola kos juga mendapat peringatan keras agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.

Ipda Rizal mengungkapkan, banyak kos-kosan di wilayah Jepara yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan tidak senonoh.

sumber: Murianews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,826