Berita

Perjudian di Temanggung Meningkat Lima Kali Lipat di Tahun 2024

Temanggung—Polres Temanggung mencatat sejumlah kejadian tindak pidana mengungkap kasus menonjol dan meresahkan sepanjang 2024.

Angka kejadian tindak pidana pada 2024 sebanyak 101 kasus. Jumlah ini turun 1,9 persen dibanding 2023 sejumlah 103 kasus.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan, ada 98 kasus yang telah selesai di tahun 2023.

Lalu sebanyak 90 kasus atau 89 persen kasus terselesaikan di tahun 2024.

“Di tahun tersebut penyelesaian turun 8 kasus atau 8,2 persen. Makanya kepolisian terus berjuang dalam pengungkapan kasus. Terutama kasus menonjol dan meresahkan di wilayah Kabupaten Temanggung,” katanya.

Ary menyebut, tindak pidana yang meresahkan masyarakat pada 2024 sebanyak 23 kasus.

Jumlah itu turun dibanding tahun sebelumnya 29 kasus.

Selanjutnya, kasus menonjol sepanjang 2024 yang menjadi perhatian publik antara lain kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Yakni, dengan tersangka tiga orang.

“Kemudian ada kasus pembunuhan dengan satu orang tersangka,” ujarnya.

Ary menambahkan, pada 2024 terdapat 14 kasus perjudian dengan 28 tersangka atau meningkat hampir lima kali lipat dibanding 2023.

“Tahun 2023 hanya ada tiga kasus perjudian dengan tujuh orang tersangka,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 466