Berita

Penyiksaan Bocah Boyolali, 8 Tersangka Terungkap, Salah Satunya Cabut Kuku

Boyolali – Polisi menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Ini penampakan para pelaku.
Dilansir detikJateng, Jumat (13/12/2024), para tersangka memakai seragam tahanan berwarna biru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali. Potongan rambut para tersangka semuanya gundul.

Mereka dibawa dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers di depan ruang lobi Mapolres Boyolali. Para tersangka dikawal petugas bersenjata. Terhadap setiap dua tersangka dikenakan borgol di tangannya.

Delapan tersangka tersebut adalah Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Mereka disangkakan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari delapan tersangka itu, ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengenai muka dan pipi. Ada juga yang menendang paha dan juga punggung korban.

“Dan ada salah satu tersangka yang melakukan penjepitan dengan menggunakan tang, ini pada bagian jari kaki korban,” kata Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 357