Berita

Penggelapan Sepeda Listrik Terungkap, Komplotan Ditangkap di Alun-Alun Tegal

TEGAL – Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan empat pelaku penipuan dan penggelapan sepeda listrik di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada Sabtu (11/1/2025) malam.

Para pelaku, yang berinisial KD (32), IS (31), FK (30), dan UW (30), ditangkap setelah aksinya terungkap oleh korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani, menjelaskan bahwa modus keempat pelaku adalah menyewa sepeda listrik selama 20 menit dengan tarif Rp 20 ribu, namun tidak mengembalikan sepeda tersebut.

Hingga kini, baru dua korban yang melaporkan, yakni RM (22) dan S (50).

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah menggelapkan empat sepeda listrik. Namun, yang baru kami amankan ada dua unit,” ujar AKP Eko, Senin (13/1/2025).

Peran Pelaku

AKP Eko menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. KD, yang diketahui sebagai residivis, bertindak sebagai otak sekaligus pelaku utama yang menyewa sepeda listrik.

IS membantu merancang ide, FK bertugas menyimpan barang curian, sementara UW menjual sepeda listrik hasil curian melalui media sosial Facebook.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tertangkap Basah oleh Korban

Aksi komplotan ini terungkap ketika korban S menyadari bahwa KD adalah pelaku yang tidak mengembalikan sepeda listrik yang disewanya.

Dengan bantuan para penyewa lain di Alun-alun Kota Tegal, korban berhasil membawa pelaku ke Jalan KH Mukhlas untuk menghindari amukan massa.

“Korban langsung menghubungi pihak Polres untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKP Eko.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

sumber: Tribun-Pantura.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 522