Berita

Penertiban Lalu Lintas di 3 Kawasan Malang Segera Dilakukan

MALANG KOTA – Kawasan yang rawan kemacetan terus ditata.

Terbaru, ada tiga kawasan yang sedang ditata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Yakni di sekitar Stasiun Malang, atau jalan menuju Terminal Tipe C Arjosari, Jalan Brawijaya, dan Jalan Tumapel.

Tiga kawasan itu termasuk lokasi yang padat kendaraan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Malang Anis Januar menjelaskan, kawasan pertama yang menjadi fokusnya yakni bagian barat Stasiun Malang.

Tepatnya di pintu kedatangan. Baik di depan patung singa maupun yang berhadapan dengan Monumen Juang 45.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Evaluasi Tiga Lokasi Padat Lalin, Hindari Titik-Titik Ini di Jam Sibuk agar Terhindar dari Macet

”Lokasi itu kerap digunakan untuk menjemput atau mengantar penumpang sekaligus tempat angkutan umum online maupun angkutan umum konvensional,” jelas dia kemarin (7/11).

Dishub terus menertibkan aktivitas di bagian barat Stasiun Malang.

Rambu larangan parkir sudah di pasang di sana.

Selain itu juga ada upaya penertiban pedagang di sekitar stasiun.

Dishub juga melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin ke stasiun memanfaatkan akses keluar masuk dari sisi timur.

Kawasan selanjutnya yakni rute menuju Terminal Tipe C Arjosari.

Di sana dishub melakukan perubahan rute angkutan kota yang mengarah ke Terminal Tipe C Arjosari melalui Simpang Panji Suroso.

”Jadi angkot nanti melewati depan Polsek Blimbing, Jalan Raden Panji Suroso, depan Pengadilan Agama (PA) Malang, lalu depan Kejari Malang baru ke terminal. Sehingga tidak sampai mengarah ke Terminal Tipe A Arjosari (tempat bus),” jelas lelaki yang pernah menjabat sebagai Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Malang tersebut.

Sementara kawasan terakhir yang bakal ditata yakni Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel.

Tepatnya di sepanjang jalan mulai dekat Kodim 0833 Kota Malang, Pasar Splendid, sampai Java Dancer.

Menurut Anis, pihak kodim sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik kios yang merupakan bagian dari koperasi kodim.

”Sosialisasi yang diberikan berupa penjelasan agar mereka tidak menggelar dagangan di luar area yang menjadi kerja sama antara kodim dengan pedagang,” imbuh dia.

Di Jalan Tumapel dekat kodim, parkir juga diberlakukan hanya di sisi kiri.

Yakni di deretan Hotel Montana dan sekitarnya.

Sementara pedagang di sebelah pintu masuk Pasar Splendid sampai Java Dancer menjadi tanggung jawab dari pemkot.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota


Related Posts

1 of 413