Berita

Pendaftaran Anggota Polisi Dibuka, Kuota Mencapai 14.400

Palangka Raya – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan anggota polri dengan total kuota mencapai 14.400 orang.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari 14.400 tersebut, terdiri dari Bintara Polri sebanyak 12.800 dan Tamtama Polri sebanyak 1.600.

“Pendaftaran dibuka pada 4 April hingga 25 April 2024. Pendaftaran bisa diakses melalui https://penerimaan.polri.go.id,” katanya, Minggu, 14 April 2024.

Dia menjelaskan, setelah peserta menyelesaikan proses pendaftaran online, para peserta kemudian diminta untuk melakukan verifikasi ke polres atau polda setempat.

Sementara, untuk persyaratan khusus penerimaan anggota polri kali ini, yakni peserta merupakan warga negara Indonesia hingga tidak sedang terlibat kasus atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.

“Untuk persyaratan lengkap, peserta dapat melihat di situs resmi polri, yakni di https://penerimaan.polri.go.id/,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, jika dalam penerimaan anggota polri ini, peserta tidak akan diminta biaya sepeser pun atau gratis.

Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh peserta, agar tidak tertipu serta segera melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum-oknum yang menawarkan jalan praktis untuk lulus seleksi.

Dia juga meminta kepada para peserta, untuk memanfaatkan waktu yang masih tersisa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari latihan fisik hingga kemampuan akademik.

“Jangan tergoda dengan iming-iming dari para oknum. Percaya kepada kemampuan diri sendiri,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 953