Berita

Pemprov Jateng Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Dana Desa 2025, Libatkan Aparat Hukum

SEMARANG – Langkah besar digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk memastikan dana desa Rp1,2 triliun di 2025 tak jadi “lahan basah” korupsi.

Gubernur Ahmad Luthfi menggandeng aparat pengawasan dan penegak hukum untuk mengawal alokasi dana ke 8.593 titik desa.

“Kami tak mau ada celah untuk ‘tikus-tikus’ bermain. APIP dan APH akan jadi tameng pertama pencegahan penyimpangan,” tegas mantan Kapolda Jateng ini, usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Tak cuma mengandalkan pengawasan eksternal, Luthfi menginstruksikan pembentukan pos aduan khusus di tiap kabupaten.

“Ini antisipasi aduan liar yang justru bisa menyesatkan. Masyarakat harus punya saluran resmi untuk mengawasi,” imbuhnya.

Dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut diarahkan untuk membangun infrastruktur strategis desa, mulai dari jaringan irigasi penopang swasembada pangan, jalan penghubung kawasan ekonomi desa, hingga fasilitas publik. Luthfi mendorong kepala desa berani berinovasi.

“Eksplorasi pembangunan jangan setengah-setengah. Kita dukung, asal sesuai koridor aturan!” tegasnya.

Meski memberi lampu hijau, gubernur mengingatkan tegas. “Siapa pun yang berani korupsi dana desa, kami gebuk sampai ke akar-akarnya. Dana ini untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat!” tegasnya pula.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Sebagai mantan Kapolda, Luthfi paham modus korupsi dana desa kerap terjadi di level teknis, seperti mark-up proyek atau pengadaan fiktif.

“APIP sudah kami minta turun ke lapangan, audit proyek dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Di sisi lain, Luthfi menantang masyarakat aktif mengawal dana desa.

“Lapor ke pos aduan jika ada yang mencurigakan. Jangan diam saat uang rakyat dikorupsi!” serunya.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,962