SEMARANG – Polda Jawa Tengah telah memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) pada Senin (6/1). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan PPDS Undip yang sebelumnya mangkir dari panggilan. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan pemeriksaan Taufik berlangsung hingga malam hari.
“Pemeriksaan berlangsung siang sampai malam,” ujarnya di Semarang, Senin (7/1). Artanto menegaskan kehadiran Taufik penting untuk mengungkap lebih jauh kasus pemerasan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditahan, termasuk Taufik. Kasus dugaan pemerasan disertai perundungan ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu SM, Z, dan seorang dokter berinisial T (Kaprodi PPDS Anestesi Undip).
SM dan Z, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah pada Kamis (2/1). Kuasa hukum Undip Khaerul Anwar mengatakan pihaknya akan terus mendampingi pemeriksaan yang berlangsung di Ditkrimum Polda Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen, karena setiap ada panggilan, kami pasti hadir,” tegas Khaerul.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, menyusul kematian dokter ARL. Selain itu, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit yang sama. Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr. Kariadi mengakui adanya perundungan yang dialami ARL selama masa pendidikan. Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Nuzmatun Malinah-ibunda ARL-telah melaporkan sejumlah senior PPDS Undip ke Polda Jawa Tengah
Sumber : jateng.jpnn.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo