Banjarnegara – NS alias Gendon (29) tersangka pembunuh adik ipar Misro (33) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, menjalani rekonstruksi. Demi alasan keamanan, rekonstruksi digelar di Mapolres Purbalingga.
Kanit 1 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto, menjelaskan tersangka yaitu NS alias Gendon (29) pedagang bakso, alamat Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban yaitu Misro (33) alamatnya sama dengan tersangka.

“Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke jaksa penuntut umum,” katanya melalui siaran persnya, Senin (15/7/2024).

Uky menyampaikan, dalam rekonstruksi ini ada 33 adegan yang diperagakan. Adegan tersebut dimulai dari awal mulai kejadian, hingga proses terjadinya tindak pidana pembunuhan.

“Rekonstruksi menghadirkan tersangka yang memperagakan secara langsung seluruh adegan. Dibantu peran pengganti dari personel Satreskrim untuk peran saksi dan korban,” terangnya.

Rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (15/7) siang. Dalam rekonstruksi polisi membuat lokasi seperti dengan tempat kejadian perkara (TKP).

“Kegiatan rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Purbalingga yang diilustrasikan sebagai TKP aslinya. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka NS alias Gendon (29) ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya berinisial MS (33) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan kejadian yang terjadi Rabu (15/5) pukul 12.00 WIB bermula dari anak pelaku menangis. Merasa terganggu, korban menghampiri istri pelaku.

“Kemudian dihampiri oleh korban dan menegur istri pelaku agar anaknya tak menangis. Kondisi anak pelaku saat sedang tidur dan sakit,” kata Aris saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5).

Aris menyebut, usai menghampiri kemudian istri pelaku dimarahi oleh korban dan berusaha untuk memukul istri pelaku. Namun bisa ditangkis, lalu korban kembali memukul dan mengenai pipi pelaku.

“Pelaku kemudian mengadukan ke suaminya yang saat itu sedang berjualan bakso keliling di daerah Bumisari. Istri pelaku menghubungi suaminya dengan meminjam HP tetangga,” terangnya.

Sesampainya di rumah, pelaku kaget karena sudah ramai mengira terjadi apa-apa terhadap istrinya. Tanpa pikir panjang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil golok.

“Kemudian pelaku langsung menghampiri korban terjadi cekcok, pelaku langsung membacok kepala korban di bagian pelipis kiri,” jelasnya.

“Korban langsung merangkul pelaku. Karena kesusahan pelaku membacok bagian punggung korban. Saat korban sudah mulai lengah golok ditarik dan ditusukkan ke ke arah perut beberapa kali hingga mengenai bagian dada sebelah kiri,” ungkapnya.

Aris mengungkapkan pelaku menusuk korban berkali-kali. Kemudian karena panik golok yang digunakan pelaku dibuang ke dalam sumur. Pelaku langsung menyerahkan diri ke ketua RT.

“Dilakukan dengan membabi buta hingga tersungkur. Anak korban meminta tolong ke warga. Karena panik pelaku mundur dan membuang golok ini ke sumur. Pelaku langsung menyerahkan diri ke tempat pak RT,” ujarnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia