REMBANG – David Oktavian (27), warga Desa Meteseh Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang menjadi korban pembegalan di jalan, masuk wilayah Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori.
Lelaki asal Kudus itu dibegal saat pulang dari warungnya, pada Minggu (7/4) sekira pukul 23.00 WIB.
David memang sudah sebulan ini berjualan sate di Kecamatan Pancur.
Dia yang mengendarai Honda PCX dibegal oleh dua orang tak dikenal dengan ancaman sebilah celurit.
Pelaku menurut keterangan David, berjumlah dua orang dengan sejumlah ciri.
Ciri pertama pelaku adalah mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
Warna sepeda motor pelaku adalah hitam samar.
Pelaku yang membawa celurit sebagai pembonceng.
Celurit tersebut disimpan di balik baju yang dikenakannya.
Sedangkan pelaku yang beperan mengendarai Honda Beat berperawakan kurus.
Sesaat setelah mengalami pembegalan, David langsung pulang menuju rumahnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo