Berita

Pegawai Restoran Semarang Terekam Lakukan Aksi Vulgar di Toilet Rekan Kerja

SEMARANG – Seorang pegawai restoran di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial KDK (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Menurut keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, tersangka diduga merekam rekan-rekan kerjanya di dalam kamar mandi atau toilet menggunakan telepon selulernya.

“Sebanyak empat rekan kerja perempuan direkam oleh tersangka saat mereka berada di kamar mandi,” jelas Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (11/11).

Berdasarkan bukti dan laporan yang diterima, polisi telah menahan KDK serta menyita telepon selulernya yang berisi video-video tersebut.

Kapolrestabes Semarang memastikan bahwa rekaman hanya melibatkan pegawai restoran tersebut, bukan pengunjung. Diketahui, aksi ini sudah berlangsung sejak 2022.

Tersangka hanya merekam beberapa pegawai tertentu di restoran yang berlokasi di Jalan Rinjani, Kota Semarang. KDK mengakui bahwa aksinya sudah dilakukan lebih dari 10 kali, dengan alasan awal iseng dan untuk koleksi pribadi.

Atas tindakannya, KDK dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Kekerasan Seksual.

Sumber : jateng.jpnn.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,316