Berita

Pasutri di Kudus Pura-Pura Hadiri Kondangan untuk Curi Harta Ratusan Juta

KUDUS – Pasangan suami-istri (pasutri) tepergok mencuri uang dan perhiasan milik warga saat acara pernikahan di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Polisi mengungkap pasutri ini berpura-pura sebagai tamu undangan.
Video kejadian tersebut beredar di media sosial. Dalam video, tampak pasutri yang membawa anak kecil sedang diamankan warga.

Tampak ada warga yang mencoba main hakim sendiri, tapi dapat dicegah warga lainnya. Pasutri ini pun tampak tertunduk setelah aksinya ketahuan. Belakangan diketahui pencurian ini terjadi pada Minggu (5/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri itu. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Bae.

“Ya benar, sudah ditangani Polsek Bae,” jelas Danail, dilansir detikJateng.

Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno membenarkan telah mengamankan pasutri yang diduga mencuri uang dan perhiasan pada acara pernikahan warga Karangbener pada Minggu lalu.

“Pelaku istri berinisial LM (24) dan suami berinisial S (27) warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Imam menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku pasangan suami-istri dan anaknya yang baru berumur 2 tahun datang ke rumah warga saat ada acara pernikahan pada Minggu (5/1) pagi. Pelaku datang membawa sepeda motor. Pelaku LM lalu masuk ke dalam rumah. Lalu pelaku menuju kamar yang kosong.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,127