Berita

Pasca Libur, Satpas Salatiga Kebanjiran Pemohon SIM

Pasca Libur, Satpas Salatiga Kebanjiran Pemohon SIM

Semarang – Warga yang mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Salatiga melonjak.

Pada hari pertama setelah libur lebaran, mencapai dua kali lipat hari biasa.

Hal itu dipapar Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo kepada Radar Semarang, kemarin siang.

"Jumlahnya melonjak hingga dua kali yakni kisaran 300an pemohon. Jika hari biasa kisaran 150 orang," jelas Joko Prasetyo di ruang kerjanya.

Dijelaskan dia, mayoritas pemohon adalah mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Sementara pemohon SIM baru masih sama dengan hari biasa.

Lonjakan ini wajar mengingat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.

Dispensasi ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Masyarakat yang SIM-nya kedaluwarsa dalam rentang tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan pada 8 April 2025.

"Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan," ujar Joko.

Di sela antrean warga yang mengurus SIM, dimanfaatkan pula oleh petugas untuk memberikan sosialisasi mengenai lalu lintas.

Baik dalam berkendara maupun dalam mengurus surat ijin melalui prosedur yang benar.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 283