Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Lapangan Apel Mapolresta Banyuwangi pada hari Senin, 15 Juli 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., dengan dihadiri oleh berbagai personil kepolisian dan TNI.

Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh sejumlah personil yang terdiri dari Pamen, Pama, TNI AD, TNI AL, Bagops, Bag REN, Bag SDM, Bag Log, Satpamobvit, Satresnarkoba, Satintelkam, Sattahti, Satsamapta, Satreskrim, Satbinmas, SPKT, Siwas, Sikum, Sikeu, Humas, dan Propam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga seluruh personil dapat melaksanakan apel dan tugas dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya Operasi Patuh Semeru 2024 dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi yang cukup tinggi.

“Dengan adanya Ops Patuh Semeru 2024, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah kita. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, terutama Anggota Satlantas, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian,” ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Operasi Patuh Semeru 2024 juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Operasi Patuh 2024 yang dilaksanakan oleh Polresta Banyuwangi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Beberapa fokus utama dalam operasi ini antara lain:

1. Pelanggaran Kendaraan Bermotor: Penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK.
2. Penggunaan Helm: Penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
3. Penggunaan Sabuk Pengaman: Memastikan pengemudi dan penumpang mobil menggunakan sabuk pengaman.
4. Melawan Arus: Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas.
5. Penggunaan Handphone Saat Berkendara: Mengurangi pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi.

Selama Operasi Patuh 2024, Polresta Banyuwangi akan mengerahkan personel untuk melakukan razia dan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Diharapkan, dengan adanya Operasi Patuh ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas dan pencegahan pelanggaran oleh pengendara.(*)

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono