SRAGEN – Selama pelaksanaan Operasi Pekat 2024 yang digelar saat bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Sragen berhasil menciduk 10 pasangan selingkuh yang ngamar di hotel pada siang hari. Pasangan zina tersebut pada umumnya sudah menikah, namun tetap nekat ngamar pada bulan Ramadhan.

KBP Sat Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Samsu menjelaskan, pelaku perzinahan tersebut ditemukan di dua hotel berbeda.

”Jadi ada 20 orang atau 10 pasangan selingkuh. Kami minta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya, Rabu (27/3/2024).

Pihaknya menjelaskan, lokasi hotel yang kedapatan ada pasangan mesum tersebut berada di Hotel Tunjungan, Kecamatan Sambungmacan. Di lokasi ini ada delapan pasangan. Kemudian di hotel Sukowati, Kecamatan Sragen ada dua pasangan.

”Dari keterangan mereka, itu pasangan selingkuh. Bukan open BO. Untuk status rata-rata pekerja swasta. Sedangkan usia yang kedapatan selingkuh rata-rata 25 tahun,” terangnya mewakili kapolres Sragen.

Baca Juga: Dua Pasangan Ini Digerebek Polisi saat Enak-enak di Salah Satu Hotel wilayah Sragen, Mirisnya Mereka Ngamar di Siang Hari

Dia menambahkan, kebanyakan warga yang selingkuh di hotel wilayah Sambungmacan dari Ngawi, Jawa Timur. Sedangkan tiga hotel lain yang diperiksa tidak ada pasangan selingkuh. Yakni Hotel Martonegaran dan Hotel Palma. Selain itu juga dirazia sebuah kos-kosan di wilayah kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan.

Pada kesempatan operasi pekat candi, juga dilakukan razia miras berbagai merek. Setidaknya ada delapan tempat yang digerebek. Total miras yang diamankan ada 84 botol berbagai merek.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono