Berita

Operasi Patuh Candi: Satlantas Polres Sukoharjo Ambil Langkah Tegas terhadap 1.790 Pelanggar

SUKOHARJO – Sebanyak 1.790 pelaku pelanggaran lalu lintas ditindak petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar 15-28 Juli. Jumlah tersebut melebihi yang ditargetkan 1.400 pelanggar. Pelanggaran lalu lintas paling menonjol seperti tidak memakai helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman dan anak dibawah umur.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, Selasa (30/7/2024) mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 sudah selesai digelar selama 14 hari. Satlantas Polres Sukoharjo selama kegiatan berlangsung menurunkan anggota memantau lalu lintas kendaraan disejumlah wilayah. Pemantauan juga dilakukan melalui kamera CCTV atau tilang elektronik (ETLE) mobile.

Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar 15-28 Juli tersebut sekarang sudah selesai dan diketahui total ada 1.790 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut melebihi target dari Satlantas Polres Sukoharjo 1.400 pelanggar lalu lintas.

“Total ada 1.790 pelanggar lalu lintas yang kami tindak selama Operasi Patuh Candi 2024,” ujarnya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Sukoharjo diketahui dari 1.790 pelanggar lalu lintas yang ditindak kebanyakan berasal dari wilayah Kecamatan Kartasura. AKP Betty menjelaskan, petugas menemukan pelanggaran lalu lintas tersebut karena banyak masyarakat disana beranggapan wilayah Kecamatan Kartasura jarang ada patroli polisi.”Patroli memang kita laksanakan

di perbatasan karena kesadaran masyarakat masih kurang untuk tertib lalu lintas,” lanjutnya.

Satlantas Polres Sukoharjo menekankan tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Seperti menggunakan helm standar saat berkendara sepeda motor.

“Jadi kesadaran ini muncul dari diri masyarakat itu sendiri. Jangan menunggu saat ada patroli polisi saja. Terus kami sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang keselamatan lalu lintas,” lanjutnya.

Selama Operasi Patuh Candi 2024 digelar 14 hari petugas menemukan paling banyak pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm standar. Selain itu juga tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari tiga orang dan anak dibawah umur. Pelanggaran kasat mata tersebut langsung mendapat penindakan petugas.

“Saat Operasi Patuh Candi 2024 digelar rata-rata kami catat ada sekitar 100 pelanggar lalu lintas. Data pelanggaran itu baik menggunakan statis dan hunting juga,” lanjutnya.

Satlantas Polres Sukoharjo berharap setelah kegiatan Operasi Patuh Candi 2024 selesai digelar angka kepatuhan masyarakat tertib lalu lintas bisa meningkat seperti menggunakan helm standar dan lainnya. Termasuk membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

AKP Betty menambahkan, tingkat kesadaran masyarakat terkait kelengkapan dokumen berkendara terlihat dengan adanya peningkatan permintaan SIM dikalangan pelajar. Hal ini diketahui berdasarkan data pengajuan SIM periode Juni dan Juli 2024.

sumber: krjogja

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,084