Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2024, selama 14 hari kedepan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK., M.H. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, usai memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2024 di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (15/7/2024).

“Operasi Patuh Telabang ini secara resmi digelar serentak diseluruh Polres/Ta jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Irwasda.

Irwasda menyebut bahwa selama operasi berlangsung sebanyak 415 personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.IK. menjelaskan, penindakan pada operasi patuh tahun ini mengedepankan sisi teguran humanis, dan sistem tilang elektronik.

Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, serta menggunakan gawai saat berkendara.

“Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” terang Handoyo.

Dirlantas juga berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini, yakni “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

“Semoga dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat ditekan,” tutupnya.