Berita

Operasi KRYD di Boyolali, Polisi Berhasil Sita Puluhan Miras

BOYOLALI – Puluhan minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita tim Patroli Polres Boyolali dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan (KRYD) pada Jumat (7/2) malam di Kecamatan Mojosongo.

Miras itu disita dari seorang penjual di wilayah Dukuh Kemiri, Desa Kemiri. Beberapa barang bukti itu diantaranya, 10 botol (600 ml) Ciu Leci, 5 botol (1,5 L) Ciu Murni, 6 botol (600 ml) Ciu Murni dan 2 botol (620 ml) Anggur Putih serta 1 botol (350 ml) Vodka.

“Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan patroli untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

Selain itu, Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, patroli KRYD ini dimulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB. Giat ini menyasar tempat hiburan malam, warung penjual miras, serta lokasi tongkrongan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras ilegal bernama MBP (22), warga Siswodipuran, Boyolali. Barang bukti langsung diamankan oleh Satsamapta Polres Boyolali untuk proses lebih lanjut.

Selama patroli berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak terduga pelaku. Melalui patroli yang semakin dioptimalkan, Polres Boyolali berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran minuman keras demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

Related Posts

1 of 1,681