BANYUWANGI – Oknum wartawan salah satu media online di Banyuwangi harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Selain mengaku sebagai anggota polisi, oknum wartawan berinisial AME tersebut diduga memeras Mauludi, pemilik Pertashop di Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Kasus tersebut tengah ditangani penyidik Polsek Genteng di-back up Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi turun tangan karena kasus ini sejak awal disebut-sebut menyangkut institusi Polri.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Banyuwangi Nanang Haryono meminta anggotanya segera menindak tegas dan mengungkap pelaku pemerasan.
”Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku bukan anggota Polri, melainkan oknum wartawan media online,” tegas Kapolresta Kombespol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Iptu Suwandono.
Suwandono membeberkan, kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/9). Korban Mauludi mengaku dimintai sejumlah uang saat jualan bahan bakar minyak (BBM) di kiosnya.
”Korban akhirnya melapor ke Polsek Genteng terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus. Korban menyebut jika pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polri,” katanya.
Dari laporan itulah, kapolresta langsung merespons cepat dan meminta anggotanya segera mengungkap pelaku pemerasan.
”Pelaku berinisial AME kami pastikan bukan sebagai anggota Polri,” tegas Suwandono.
Tanpa butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan di Mapolsek Genteng. Dalam perkara ini, pelaku dikenakan Pasal 482 atau 368 KUHP.
”Pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun lebih,” jelasnya.
Suwandono menambahkan, Siwas dan Propam juga telah menemui pelapor untuk memastikan jika pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
”Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada indikasi yang melibatkan anggota Polri,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono