Berita

Nahas, ABK Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Silugonggo Pati

Pati – Anak buah kapal KM Kuro Kuro bernama Febrian Pamungkas (25), warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus ditemukan meninggal dunia di Sungai Silugonggo Juwana Pati. ABK itu sebelumnya terjatuh dan tenggelam di alur sungai.

Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat KM Kuro Kuro sedang melakukan proses penarikan KM Puji Jaya Poler (GT 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB, Senin (24/3) malam. Posisi kedua kapal yang berimpitan dengan KM Aji Mina Perkasa (GT 98) mengharuskan Febrian untuk memindahkan tali pengikat di buritan KM Aji Mina Perkasa.

“Korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menolong korban dengan menyelami sekitar lokasi,” jelas Hendrik dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2025).

Dia menjelaskan Sat Polairud Polresta Pati menerima laporan pada pukul 19.15 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Sunardi segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

“Setelah dilakukan pencarian di sekitar tempat lokasi kejadian, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terbenam di dalam lumpur,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati dan tim medis Puskesmas Juwana terhadap jenazah menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah Febrian kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pencarian terhadap korban serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat korban,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Hendrik mengingatkan akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan perairan. Kondisi alur sungai yang licin dan berarus deras dapat menjadi sangat berbahaya, terutama saat melakukan manuver kapal.

“Para pekerja diharapkan selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku,” pungkas dia.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,639