Berita

Motif Penembak Jukir di Banyumas, Kapolda Jateng: Emosi Bayar Parkir Kurang

Banyumas – Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengungkap motif Anang Yusuf Riyanto (32) pelaku yang menembak Fajar Subekti (38), juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, hingga tewas. Anang menggunakan senjata api rakitan jenis revolver atau pistol.
“Senjatanya itu rakitan tapi proyektilnya asli. Itu barang bukti senpi jenis revolver rakitan yang berisi 5 butir peluru 9mm,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).

Luthfi mengungkapkan pelaku menembak korban karena emosi lantaran uang parkirnya kurang. Saat itu korban yang dalam pengaruh minuman alkohol langsung keluar mobil dan menembak korban.

“Modusnya pelaku menggunakan senpi jenis revolver dengan menembakkan ke arah korban dua kali. Pelaku emosi karena tidak terima diminta untuk menunggu, dia tidak bisa menunjukkan identitas, mbayare (bayarnya parkir) kurang, emosi kemudian nembak. Tersangka dalam keadaan mabuk,” terangnya.Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan juru parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) dini hari WIB. Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Dalam keterangannya Luthfi menjelaskan ini merupakan kasus yang menonjol karena meresahkan masyarakat terkait kepemilikan senjata api.

“Ini adalah kasus yang sangat menonjol kasus ini sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan senjata api,” kata Irjen Luthfi kepada wartawan, Senin (29/4).

Dirinya menjelaskan kasus tersebut bisa terungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Usai kejadian polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku penembakan.

“Jajaran reserse dalam waktu empat jam bisa kita ungkap dan tangkap pelakunya. Yang bersangkutan pukul 07.30 WIB berhasil kita amankan,” terangnya.

Pelaku utama yang ditangkap adalah Anang Yusuf Riyanto (32). Pelaku merupakan warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Hasil pengembangan yang kita lakukan bahwa benar yang bersangkutan adalah pelaku di mana identitasnya adalah Anang dengan pekerjaan swasta,” jelasnya.

Usai melakukan penangkapan polisi kemudian mengembangkan asal senjata yang digunakan. Dari hasil pengembangan tersebut polisi mengamankan dua pelaku berinisial RZ (32) dan AY (29).

“Kita kembangkan kita tangkap dua pelaku yang menyediakan senjata. Kita tangkap pelaku dan kita dapatkan pelaku beli ke dua tersangka yang sudah kita amankan yaitu RZ (32) dan AY (29). Tersangkanya ada tiga,” ungkapnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 3,860