Berita

Modus Lomba Tari di Semarang, Dosen Biologi Ternyata Lakukan Penipuan

Solo – Seorang dosen biologi di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Mei Sulistyoningsih, ramai-ramai diadukan ke polisi oleh orang-orang yang merasa kecewa atas lomba tari yang diselenggarakannya. Tak hanya peserta, pihak yang merasa namanya dicatut juga ikut melapor.
Kasus ini berawal saat lomba tari yang diselenggarakan Semarang Economy Creative yang rencananya di Taman Indonesia Kaya, Semarang pada Jumat (20/12) batal tepat di hari H acara. Mei merupakan ketua panitia acara tersebut.

Total, ada 35 regu atau sekitar 178 peserta yang batal tampil dalam acara tersebut. Para peserta telah datang ke lokasi acara dengan riasan siap tampil.

Sayangnya para peserta sempat tak mendapat kepastian soal berjalannya acara itu. Lomba tari itu mundur tak jelas hingga akhirnya batal.

Para peserta yang kecewa sempat mendatangi Kantor Gubernur Jateng yang lokasinya tak jauh dari tempat acara. Sayangnya, tak ada hasil yang mereka dapat di sana. Mereka hanya mendapat kepastian bahwa Pemprov Jateng tak ada kaitannya dengan lomba itu meski penyelenggara membawa-bawa nama piala gubernur.

Salah satu pemilik sanggar yang mewakili lima regu peserta lomba, Juju Jumarni (30), mengatakan dirinya dan puluhan peserta lomba tari itu sudah tiba di TIK sejak pagi. Mereka telah bersiap, mengenakan atribut tari, merias wajah, dan berlatih di TIK untuk mengikuti lomba.

Para peserta lomba tari mendatangi kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/12/2024). Foto: Arin
“Persiapan latihan pun kita membutuhkan biaya yang nggak sedikit. Biayanya kalau tari nggak main-main,” jelas Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (20/12/2024).

“Kalau misalkan ini batal, kita minta ganti rugi dari pihak panitia. Kalau bisa empat kali lipat, karena kita persiapan latihan dan yang lain itu mahal loh. Latihannya saja sebulan lebih,” lanjutnya.

Panitia Sempat Temui Peserta
Ketua panitia acara itu, Mei Sulistyoningsih sempat hadir di hadapan para peserta yang terlantar di Taman Indonesia Kaya. Dia sempat menawarkan dua opsi kepada para peserta.

“Kita tidak memungkiri ada yang sudah pulang, kecewa, capek, tapi masih ada yang di sini. Jadi kita mau mengakomodir peserta secara adil, karena masih ada jurinya juga,” jelas kepada para peserta pada Jumat (20/12).

Hal itu disambut sorakan kecewa dari peserta yang sudah terlanjur marah. Opsi kedua, dia akan memberi kompensasi bagi peserta yang telah pulang.

“Bagi (peserta) yang sudah tidak ada kami akan membicarakan kompensasi,” jelasnya.

“Kejadian ini betul-betul di luar kuasa kami, kami akan introspeksi ke depan. Kami akan mengadakan event yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Di sana, dia menegaskan bahwa acara itu bukan diselenggarakan oleh dirinya secara pribadi meski dia merupakan ketua panitia.

“(Kenapa tidak menjelaskan dari tadi?) Banyak faktor, karena kita perlu waktu berpikir, kami diskusi dulu sama teman-teman. Kebetulan saya ketua, tapi kan organisasi bukan milik pribadi,” ungkapnya.

Pemprov Tak Beri Izin
Pemprov Jateng menegaskan bahwa pihaknya tak ada kaitan dengan lomba tari itu. Meski begitu, pihak Pemprov Jateng membenarkan bahwa sempat ada pengajuan izin terkait lomba dan penggunaan nama gubernur dalam piala.

Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti menyebut permohonan izin baru disampaikan H-3 acara.

“Mereka minta bantuan piala dengan mencantumkan nama gubernur. Tapi itu kan harus ada proses pengajuan yang tidak cepat, tapi mereka sudah mengeluarkan flyer itu jauh hari sebelum surat sampai ke gubernur,” kata Woro di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (23/12/2024).

“Surat kemarin itu 17 Desember, kegiatannya tanggal 20. Minta 60 piala, kebetulan kegiatan akhir tahun sudah tidak memungkinkan,” lanjutnya.

Selain para peserta, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jateng Ariyanto, juga merasa dirugikan. Sebab, nama organisasinya ikut dicatut dalam lomba tersebut.

“Kami sangat dirugikan oleh pencatutan nama APMIKIMMDO oleh saudara ketua panitia,” kata Ariyanto saat ditemui detikJateng di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (23/12/2024).

Ariyanto mengatakan, awalnya sempat diajak Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC) Mei Sulistyoningsih untuk menggelar lomba tari dan UMKM pada Jumat (20/12) sampai Minggu (22/12). Ariyanto semula mengiyakan ajakan tersebut.

Seiring waktu berjalan, Ariyanto mengaku ada yang janggal hingga akhirnya memutuskan menarik diri per 1 Desember. Ariyanto juga mengatakan bahwa Mei mencantumkan rekening atas nama DPC APMIKIMMDO Kota Semarang dalam proposal permohonan sponsor kegiatan yang mengatasnamakan SEC. Ariyanto pun tidak terima, lalu mencabut SK Pengurus DPC APMIKIMMDO Kota Semarang serta membekukan rekening tersebut.

“Tanggal 1 Desember 2024 kami mencabut diri untuk tidak ikut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut,” kata Ariyanto.

“Tidak ada royalti yang dibayarkan kepada APMIKIMMDO Jateng terkait pencantuman logo dan penjualan kaus. Untuk itu pencantuman logo APMIKIMMDO di kaus yang dijual saudari Mei Sulistyoningsih ilegal,” imbuh dia.

Ariyanto menyatakan pihaknya pun telah melakukan pengaduan ke Polda Jateng.

“Kemarin laporan APMIKIMMDO yang disampaikan ke Ditreskrimum sudah diterima, ada tanda terima, sudah ada tindak lanjut. Ke depan kita akan perbaiki laporan kami karena ternyata kasus ini besar,” jelas Ariyanto.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,382