Hukrim

Modus Diberangkatkan Kerja Luar Negeri

Semarang – Aksi penipuan berkedok pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri terjadi di Kota Semarang. Kasus itu dilaporkan karena pelaku menghilang dan para korban kini kebingungan.
Salah satu korban diketahui bernama Ali Mustari (49), warga Tingkir, Kota Salatiga. Ia mengatakan punya grup WhatsApp berisi puluhan orang korban yang tertipu. Ali melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang hari ini, Senin (18/3).

“Korban di grup cukup banyak, ada sekitar 22 orang. Kerugian memang bervariasi, ada yang Rp 150 juta, ada Rp 160, juta. Kalau ditotal sekitaran Rp 2,3 miliar,” kata Ali saat dihubungi lewat telepon, Senin (18/3/2024).

Ia menyebut para korban berasal dari berbagai daerah antara lain Gresik, Bojonegoro, Kendal, Pekalongan, Tegal, Jakarta, Medan, dan daerah di Jawa Barat.

Ali menjelaskan, ia pertama mengenal terduga pelaku yang mengaku bernama Yuniarto Utomo pada tahun 2022 lewat Facebook yang menawarkan kerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT
“Kita ikuti di medsos itu, karena kita cari-cari informasi, kan untuk pemberangkatan uangnya tidak sedikit. Kalau job ke Asia itu di Korea, Jepang. Kalau Eropa, ke Amerika, New Zealand, Australia pembayaran itu bervariasi, ada yang Rp 150 juta sampai Rp 170 juta,” ujarnya.

Ali kemudian ke kantor Yuniarto Utomo di Karangrejo, Kota Semarang karena berminat kerja di Amerika setelah dapat referensi dari rekannya. Kemudian Ali kena biaya Rp 170 juta dan boleh dibayar separuh, yaitu Rp 85 juta yang diberikan lewat tunai dan transfer.

“Kesepakatan berdua, saya dengan dia, DP separuh, bayar Rp 85 juta, dan selebihnya kita bayar setelah pengajuan Visa Granted. Kalau teman-teman yang sudah lunas banyak,” katanya.

Dalam proses pertemuan itu tidak ada persyaratan untuk pemberangkatan kecuali membayar sejumlah uang. Ia dijanjikan berangkat bulan Agustus 2023 tapi ternyata tidak ada kejelasan. Kemudian para korban sempat bertemu pelaku dan dijanjikan pengembalian uang pada November 2023.

“Kalau ada alasannya (pembatalan) kan enak. Dia tidak pernah ngomong sama kita apa alasannya. Akhirnya kita buat perjanjian untuk pengembalian uang. Tetapi pas tanggalnya itu malah kabur. HP juga sudah tidak bisa dihubungi,” ujar Ali.

Ali mengatakan sempat ada korban yang melapor ke Polda Jateng namun kemudian diarahkan ke Polrestabes Semarang. Kemudian Ali melaporkan ke Polrestabes Semarang hari ini.

“Dari Polda disposisi ke Polrestabes Semarang, karena itu masuk wilayah Polrestabes Semarang. Akhirnya kita laporan ke Polrestabes. Sebelum saya, ada yang sudah melaporkan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan laporan masih di SPKT Polrestabes Semarang. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“(Laporan) Masih di piket (SPKT). Pasti laporan masyarakat akan ditindaklanjuti,” kata Sena saat dimintai konfirmasi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 3,983