Berita

Minyakita Disunat di Malang, Polisi Panggil Distributor untuk Investigasi

Malang – Temuan adanya kekurangan takaran produk minyak goreng merk Minyakita terus ditindaklanjuti pihak kepolisian. Distributor pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, pemanggilan distributor berdasarkan temuan Minyakita disunat saat sidak di pasar tradisional di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, untuk menghadirkan distributor.

“Kami sudah bekerja sama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim daripada Minyakita tersebut. Informasi awal, Minyakita dikirim ke beberapa toko di wilayah Kota Malang,” ujar Sholeh kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Sholeh mengaku, pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. Tujuannya untuk meminta keterangan distributor karena adanya selisih takaran di pasaran.

“Rencana minggu depan akan kita lakukan wawancara dan pemeriksaan. Tentunya kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume di kemasannya,” akunya.

Sementara diketahui distributor produk Minyakita memiliki kekurangan dalam takaran adalah CV LPKNI Malang.

Sholeh menuturkan, hasil klarifikasi akan disampaikan sekaligus menjadi bahan penyelidikan. Sementara distributor yang dipanggil keberadaan di wilayah Malang.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya. Kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu,” tuturnya.

Menurut Sholeh, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespon temuan produk Minyakita memiliki selisih kekurangan dalam takarannya.

“Ini bagian dari upaya kita sebagai pencegahan adanya temuan kekurangan takaran Minyakita di pasaran,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, kemasan Minyakita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Bunulrejo, Kota Malang dalam sidak digelar Forkopimda. Satgas Pangan pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota Ipda Jeri Sunandrio menuturkan, dalam sidak tersebut menemukan kemasan botol Minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.

Sampel diambil dari kemasan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti sekaligus bahan penyelidikan.

“Untuk temuan Minyakita oleh Forkopimda kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter.Sementara kami amankan dulu sebagai barang bukti. Untuk nantinya ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,624