Grobogan – SP, siswi kelas 6 SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berbadan dua setelah berkali-kali ditiduri bapak angkatnya, TT (45). Pelajar berusia 12 tahun itu kini menderita depresi hingga terpaksa diungsikan keluarganya ke wilayah Kabupaten Pati.

Kepala Desa Sumberagung, M Puji Hendriyanto, menyampaikan, sejak kecil, korban yang merupakan anak yatim-piatu itu tinggal dengan neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Namun tiga tahun lalu, korban diasuh oleh TT dan istrinya yang berdomisili di dusun sebelah. Nenek korban yang mengenal dan mengetahui pasutri tersebut belum dikaruniai anak akhirnya mengamini korban dijadikan anak angkat. Terlebih dengan janji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.

“Kasus ini terbongkar dua minggu lalu setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban yang membesar,” ungkap Puji saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (1/6/2024) malam.

Setelah diperiksakan ke fasilitas kesehatan setempat, korban diketahui telah mengandung delapan bulan. “Ia mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya,” kata Puji.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini belakangan tersebar luas sampai akhirnya TT digelandang ke Mapolsek Ngaringan untuk mencegah amukan massa.

“Kemarin pelaku, penjaga sekolah itu sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu korban dalam perlindungan dan pengawasan kerabat terdekatnya di Pati,” terang Puji.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pelaporan kasus asusila tersebut masih didalami. “Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Agung.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono