Berita

Mengatasi Tantangan Lahan Terbatas, Kota Malang Fokus pada Ketahanan Pangan

Kota Malang – Polresta Malang Kota mengajak masyarakat bercocok tanam untuk menciptakan kemandirian pangan. Ajakan itu dilakukan di tengah keterbatasan lahan pertanian di wilayah Kota Malang.

Penanaman sejumlah bibit komoditas dilakukan di sebuah lahan pertanian Jalan Keben II, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pagi tadi. Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang turut dilibatkan, selain Kodim serta Koramil setempat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengatakan bahwa ini merupakan area lahan kedua yang ditanami sejumlah komoditas demi mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini lokasi kedua yang dilaksanakan Polresta Malang Kota. Pertama di Kedungkandang, kita lakukan pemupukan tanaman jagung dengan luas 1.500 meter persegi. Kedua di sini, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun,” terang Nanang kepada wartawan usai penanaman, Rabu (20/11/2024).

Nanang mengaku pihaknya bersama-sama telah melakukan penanaman terong dan cabe di area lahan kedua ini yang memiliki luas lahan 1,5 hektare.

“Disini dalam sehari bisa panen 1 kuintal dan satu pohon cabe bisa panen sampai 10 kali,” akunya.

Nanang menegaskan pihaknya mengajak masyarakat untuk bercocok tanam dengan memanfaatkan keterbatasan lahan. Langkah ini sebagai dukungan nyata program pemerintah dalam swasembada pangan nasional.

“Tujuannya, ayo masyarakat Malang Kota dengan keterbatasan lahan yang ada kita maksimalkan. Ayo sama-sama kita memanfaatkan lahan dan mendukung kebijakan Bapak Presiden yaitu swasembada pangan,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Slamet Husnan menambahkan pihaknya bersama Polresta Malang Kota sudah berupaya memanfaatkam lahan pekarangan di tengah kota sebagai lahan pertanian.

“Kami dengan Bapak Kapolresta dan jajaran saat ini berusaha memanfaatkan lahan-lahan pekarangan di tengah kota. Seperti kita ketahui bahwa lahan pertanian di Kota Malang mengalami pengurangan. Mau tidak mau lahan di pekarangan harus kita tingkatkan,” imbuhnya.

Slamet mengaku masih banyak lahan pekarangan di wilayah Kota Malang untuk bisa dimanfaatkan dengan sistem urban farming. Dan saat ini sudah terbentuk 131 kelompok urban farming di Kota Malang.

“Dan Alhamdulilah di Kota Malang cukup signifikan lahan pekarangan untuk urban farming. Sekarang 131 kelompok urban farming yang ada di Kota Malang,” pungkasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota


Related Posts

1 of 564