Berita

Menanti Kebenaran: Polda Jateng Siap Ungkap Kasus dr Aulia Risma

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan mengungkap kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pengungkapan hasil penyelidikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kini, pihaknya hanya menunggu waktu.

“Nanti dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rilis. Sabar dulu, ya karena kami masih melalukan penyelidikan,” ujar Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (2/10).

Dalam kasus kematian dokter Aulia Risma, polisi telah memeriksa 47 saksi. Puluhan saksi itu merupakan teman seangkatan, senior selama kuliah hingga keluarga mendiang dokter Aulia Risma.

“Iya, sekarang sudah terdapat 47 orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu. Baca Juga: Keluarga dr Aulia Risma: PPDS Undip Bobrok, Kaprodi Harus Tanggung Jawab Perlu diketahui, Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.

Dokter PNS yang berdinas di RSUD Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam. Belakangan diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.

Tak lama, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi. Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip. Kini pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng.

Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada Rabu (4/9) kemarin. Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.

Sumber  : jpnn.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,138