Berita

Melintas di Jalur Mudik, 15 Kendaraan Berat di Sragen Disetop dan Diputar Balik

SEMARANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sragen melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga atau kendaraan angkut berat yang hendak memasuki wilayah Sragen.

Setidaknya ada 15 kendaraan sumbu tiga yang diberikan penindakan dengan cara diputarbalik ke tiga lokasi, mulai dari SPBU Pilangsari, Exit Tol Sambungmacan dan di Kecamatan Gemolong.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sragen, Iptu Muh. Nur Arifin mengatakan penyekatan sudah dilakukan sejak kemarin. Sudah ada 15 kendaraan yang diputarbalikkan.

“Jumlahnya 15 kendaraan ada, tentu sumbu tiga, muatan kayu, muatan bangunan. Semua kita putarbalikkan,” kata Iptu Nur seperti dikutip Inilahjateng, Selasa (26/3/2025).

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengimbau kepada pelaku usaha, agar tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiganya sepanjang 24 Maret hingga 4 april 2025.

“Kita memberikan imbauan, sosialisasi kepada para pemilik dari sumbu 3 atau lebih untuk mematuhi SKB Tiga Menteri.”

“Ini gunanya untuk keamanan bersama. Kenyamanan, keselamatan, ketertiban bersama,” kata dia.

Petrus mengatakan jalur arteri maupun tol nantinya akan digunakan para pemudik untuk bersilaturahmi kepada keluarganya.

Adanya kendaraan sumbu tiga, kata dia akan menghambat, akan memperlambat dari arus mudik yang akan datang nanti.

“Saya minta kepada pemilik kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk tidak coba-coba melakukan operasional. Terkecuali untuk mengangkut barang-barang yang diperbolehkan dalam SKB Tiga Menteri,” imbuh dia.

Jika sudah terlanjur melintas, pihaknya dan Dinas Perhubungan sudah menyediakan kantong parkir, untuk berbalik arah. Selain itu pihaknya juga akan lakukan pengembalian dengan pengawalan.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,639