Berita

Mayat Mengambang di Sungai Sambong Batang Ternyata ABG Korban Tawuran Geng Motor!

Batang – MG (16) remaja yang ditemukan dalam kondisi tewas terapung di Sungai Sambong, Batang, ternyata korban tawuran antargeng motor. Korban tewas usai dikeroyok para pelaku hingga terjun ke sungai, Minggu (16/6).
“Korban merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku,” kata Wakapolres Batang, Kompol Hartono, kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan polisi. Delapan pelaku berusia dewasa dan lima pelaku masih di bawah umur. Lima anak di bawah umur ini terdiri dari empat pelajar dan satu anak putus sekolah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil pendalaman atas keterangan saksi-saksi, termasuk saksi teman korban yang sempat menjemput korban di rumah saat malam takbiran, Minggu (16/6).

Hartono menerangkan, peristiwa tersebut terjadi akibat tawuran antargeng motor, yakni geng motor yang diikuti pelaku dengan gabungan beberapa geng motor lain.

“Mereka menggunakan sosial media saling tantang. Masing-masing kelompok ini mempunyai admin masing-masing,” ungkapnya.

Tawuran telah ditetapkan di sekitar Sungai Sambong. Saat itu, menurut Hartono, kedua kelompok janjian akan bertarung tanpa senjata tajam.

“Geng Gaza hanya berjumlah 10 anggota, termasuk korban si MG, sedangkan gabungan geng berjumlah hingga 30 orang, yang ternyata membawa senjata tajam,” jelasnya.

Melihat kubu lainnya bawa senjata tajam, lanjut Hartono, Geng Gaza yang kalah jumlah memilih melarikan diri. Namun korban berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Namun, korban tidak sempat melarikan diri terkena pukulan dari para pelaku, sebelum akhirnya bisa melepaskan diri menceburkan ke sungai, hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa,” sambung Hartono.

“Jadi, modus pelaku adalah para tersangka dengan sengaja dan direncanakan dengan peran masing-masing, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Para tersangka menggunakan tangan kosong, senjata tajam, dan batu, yang mengakibatkan korban meninggal,” ungkapnya.

Peranan masing-masing pelaku berbeda. Ada yang sebagai joki yang bertugas mengawasi sekitar lokasi jika perbuatan tersebut diketahui warga atau polisi. Ada juga admin sosial media yang bertugas menghubungkan kubu satu ke kubu lainnya, dalam hal ini terkait jadwal tawuran yang telah disepakati.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan, sejumlah senjata tajam, dari celurit besar, golok, parang hingga pedang.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku berdasarkan peranannya masing-masing, terkait pengeroyokan hingga korban terluka dan meninggal dunia, dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke (2e), (3e) KUHPidana, dan/atau Pasal 351 ayat (1), (2), (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan mengambang di Sungai Sambong, pada Rabu pagi (19/6). Mayat dengan jenis kelamin pria ini kemudian diketahui berinisial MG (16), warga Batang.

Diketahui, remaja itu 3 hari menghilang hingga akhirnya mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Sambong. Terakhir, korban terlihat pergi bersama temannya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 1,053