Berita

Masyarakat Humbahas Dihimbau untuk Menolak Praktik Politik Uang

Sibolga –  Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menghimbau seluruh masyarakat untuk menolak politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menolak pemberian atau penerimaan uang untuk memengaruhi suara sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang. Baik memberi maupun menerima politik uang adalah tindakan yang salah dan dapat dipidana,” kata Henri di Kantor Bawaslu, Kamis (31/10/2024).

Untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, Bawaslu Humbahas telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Henri menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat penegakan hukum agar proses pemilihan berjalan adil dan bebas dari pelanggaran.

“Sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan bebas dari pelanggaran,” ujar Henri, seraya berharap seluruh pihak turut menjaga Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas di Humbahas.

sumber: rri.co

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan


Related Posts

1 of 1,067