Berita

Massa Mengamuk di DPRD Kota Malang, Kericuhan dan Pembakaran Pecah

MALANG – Aksi massa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) berujung ricuh.

Sejumlah demonstran melakukan aksi melemparkan petasan serta membakar ban yang kemudian dimasukkan ke dalam area gedung.

Insiden ini mengakibatkan enam anggota aparat mengalami luka ringan, terdiri dari lima personel Polri dan satu anggota TNI.

Aksi yang dimulai sejak sore itu, sebelumnya telah dipromosikan melalui poster yang tersebar di media sosial, dengan ajakan bagi suporter Malang Raya untuk berkumpul di DPRD Kota Malang. Namun, pemilihan kata “TERBAKAR” dalam poster tersebut menimbulkan beragam tafsir.

Bagi sebagian pihak, ajakan ini dianggap sebagai bentuk solidaritas menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan. Namun, ada pula yang menilai penggunaan kata tersebut sebagai pemicu provokasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M. Rimzah, menjelaskan, bahwa aksi yang awalnya dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi berubah menjadi tindakan anarkis setelah massa menolak dialog dengan para anggota dewan.

“Prinsipnya, kami siap menemui massa. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, kami sudah bersiap untuk berdialog, baik di dalam maupun di luar gedung. Namun, setelah berbuka puasa, aksi justru berujung pada tindakan anarkis,” kata Rimzah, Ahad malam (23/3/2025).

Terkait titik api yang sempat muncul, Rimzah memastikan bahwa gedung utama DPRD tidak mengalami kebakaran. Api berasal dari ban yang dibakar dan dilempar ke dalam pos satpam di sisi timur gedung.

“Alhamdulillah, gedung utama tidak terbakar. Hanya ada titik api di pos satpam yang segera berhasil dipadamkan,” tambahnya.

Saat ini, pihak DPRD bersama ASN sedang menghitung total kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut. Sementara itu, aparat keamanan masih berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menegaskan bahwa, DPRD Kota Malang tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami siap menerima usulan dan membangun narasi bersama. Jika ada aksi susulan, kami terbuka untuk berdialog, karena prinsipnya aspirasi harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Sementara itu, berbagai coretan aksi vandalisme juga dilakukan demonstran di gedung DPRD Kota Malang. Tagar #ArekMalangSiapPerang dan #DontStopTalkingAboutKanjuruhan yang turut tersebar di media sosial semakin memperkuat indikasi bahwa aksi ini akan menjadi sorotan publik yang juga ada keterkaitan dengan Undang-undang TNI.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 3,029