BOYOLALI – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri di Boyolali, Jawa Tengah. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
“Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, dilansir detikJatim, Selasa (10/12/2024).
Dia menyebutkan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Boyolali. Penyidik kini masih memeriksa saksi-saksi. Korban dan ayahnya juga telah diminta keterangan dalam kasus ini.
“Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,” kata dia.
Namun Arif Mudi menyatakan para pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Proses hukum tetap jalan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, dianiaya warga setelah dituduh mencuri celana dalam. Pihak keluarga korban minta kasus penganiayaan itu diproses hukum.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo