Berita

Layanan SIM Keliling Kota Malang Januari 2025, Digelar di Dua Titik

MALANG – Untuk mempermudah warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota telah memiliki layanan SIM Keliling.

Berkonsep mobile, layanan tersebut ditempatkan di dalam satu kendaraan bus serta berkeliling dan berhenti di beberapa lokasi di Kota Malang secara terjadwal.

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota telah mengeluarkan jadwal layanan SIM keliling untuk bulan Januari 2025.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti melalui Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, layanan SIM keliling di Kota Malang akan digelar di 2 lokasi.

“Yaitu di tanggal 8 dan 22 Januari 2025, digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen. Sedangkan di tanggal 15 Januari 2025, membuka layanan di Parkir Barat Stadion Gajayana,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (3/1/2025).

Untuk jadwal layanannya, mulai dibuka pagi hari hingga siang hari atau tepatnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

“Bagi warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, dimohon membawa berkas persyaratannya. Antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat hasil tes psikologi, dan surat keterangan sehat,” bebernya.

Iptu Eko Novianto juga menegaskan, bahwa layanan ini diperuntukkan khusus SIM dan KTP Kota Malang.

“Perlu diperhatikan juga untuk batas waktu pengurusan perpanjangan, yaitu H-2 atau dua hari sebelum SIM mati. Lalu terkait syarat surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat, pemohon tidak perlu bingung,”

“Karena di layanan SIM keliling Polresta Malang Kota ini, sudah dibekali fasilitas psikologi maupun kesehatan,” terangnya.

Iptu Eko Novianto berharap, dengan adanya layanan tersebut, dapat membantu warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan SIM.

“Semoga dengan adanya layanan SIM keliling ini, dapat bermanfaat serta dapat digunakan secara maksimal. Karena warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, tidak perlu lagi ke Satpas SIM tetapi cukup datang ke layanan SIM keliling,” tandasnya.

Sumber : TRIBUNJATIM.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,062