Berita

Lapor Polda Jateng, Keluarga Korban TPPO Myanmar Tuntut Penangkapan Agen

SEMARANG – Keluarga Eko (nama samaran) seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal Kota Semarang melaporkan agen perekrut ke Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).

Melalui laporan ini, keluarga Eko mendesak agar kepolisian segera mengusut kasus yang menimpa anaknya.

Selain itu, polisi diminta segera menangkap agen perekrut yang disinyalir masih berkeliaran di Jawa Tengah.

“Keluarga juga berharap hal ini dapat menjadi salah satu upaya agar Eko segera dipulangkan,” papar penasihat hukum keluarga korban dari LBH Semarang , Tuti Wijaya.

Menurut Tuti, kasus ini bermula dari awal tahun 2023, korban Eko berangkat ke Myanmar karena adanya tawaran pekerjaan sebagai karyawan gudang pabrik pengecoran di Thailand dari sebuah iklan peluang kerja di Facebook.

Namun, setelah mengikuti rangkaian mekanisme perekrutan, para korban dipaksa menjadi online scammer.

Hingga saat ini, Eko -dan juga korban lainnya- tidak dipulangkan dan dipaksa terus bekerja selama lebih dari 18 jam sebagai online scammer di bawah ancaman kekerasan.

Para korban juga mengalami kesulitan menghubungi keluarga secara langsung karena alat komunikasi juga KTP dan paspor korban di rampas.

Imbasnya, korban kesulitan mengakses pertolongan ke Kemenlu/KBRI di Myanmar dikarenakan lokasi tempat bekerja merupakan wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata.

“Setiap hari para korban diawasi secara ketat oleh petugas perusahaan dengan persenjataan lengkap,” ucap Tuti.

Di tengah terbatasnya akses komunikasi, korban memberanikan diri untuk menyampaikan situasi tidak manusiawi yang dialami selama di Myanmar.

Video-video singkat dari korban yang tersebar di berbagai media telah menunjukkan adanya kondisi darurat yang seharusnya direspon cepat oleh Negara.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya serius dari negara.

“Informasi ini disampaikan Eko setelah dapat meminjam ponsel sesama korban yang berhasil membawa ponselnya ke lokasi kerja paksa,” jelas Tuti.

Selain mengalami kerja paksa, lanjut Tuti, situasi yang dialami Eko sudah begitu mengkhawatirkan.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga korban, selama bekerja di Myanmar Eko mengalami kekerasan fisik.

“Kekerasan berupa pemukulan hingga disetrum,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, laporan dari keluarga korban TPPO sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Kami akan lakukan pemeriksaan. Intinya dari Polda Jateng ini sudah akan menindaklanjuti segala informasi tentang TPPO tersebut,” jelasnya.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,028