SRAGEN-Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Gajah Mada Mojo Wetan, Sragen, pada Minggu (4/8/2024), lalu masih meninggalkan duka di keluarga korban Hartono, 44, warga Mojo Wetan RT 002/RW 002, Sragen Kulon, Sragen. Almarhum Hartono yang meninggal di RSI Amal Sehat Sragen itu merupakan tulang punggung keluarga.
Supriyanti, 42, istri korban masih bersedih dan menangis bila mengingat peristiwa nahas yang menimpa suaminya. Ia merasa semakin sakit hatinya ketika penabrak suaminya hingga Sabtu (10/8/2024) belum ditahan pihak aparat kepolisian. Supriyanti meminta kepada aparat kepolisian agar menindak penabrak suaminya seadil-adilnya dan dihukum seberat-beratnya.
Supriyanti tinggal di rumah sederhana dengan dua anaknya dan dua orang tuanya yang sudah lanjut usia. Bapaknya dan ibunya sudah sakit-sakitan. Anaknya yang bungsu masih SMA. Kini, anak sulungnya yang menjadi tulang punggung keluarga menggantikan ayahnya yang sudah tiada.
“Anak laki-laki saya sekarang jadi tulang punggung keluarga. Saat musim giling tebu seperti ini, ia bekerja di Pabrik Gula Mojo. Ayahnya sebenarnya juga bekerja di PG Mojo. Saat kejadian kecelakaan itu, suami saya pamit bekerja di PG Mojo. Kelihatannya mau beli bensin dulu. Posisinya sudah di pinggir tetapi malah ditabrak. Yang menabrak itu harusnya dihukum seberat-beratnya tetapi kok masih di rumah,” keluh Supriyanti.
Supriyanti yang mengakui tak punya apa-apa sehingga tidak bisa bertindak apa-apa. Dia mengatakan pihak yang menabrak juga belum pernah ke rumahnya secara langsung. Dia merasa sedih saat harus bercerita lagi tentang musibah itu.
Suaminya sudah bekerja di PG Mojo selama 10 tahun. Dia berharap anak laki-lakinya bisa menggantikan ayahnya bekerja di PG Mojo sebagai tulang punggung keluarga.
Rumah keluarga korban lakalantas itu berada di belakang rumah Ketua RW 002, Mojo Wetan, Joko Susilo. Joko merasa ada indikasi ketidakadilan dalam kasus lakalantas di Mojo Wetan karena sudah sepekan kasus itu polisi belum menahan pelaku. Dia mengaku tidak mengetahui hukum hanya ketika pelaku tidak ditahan itu terasa ada ketidakadilan.
“Korban Pak Hartono itu penopang keluarga. Bapak dan ibunya sakit karena sudah lanjut usia. Saya juga meminta agar penabrak dihukum seadil-adilnya. Dari pihak penabrak itu masih tetangga RW tetapi belum pernah datang langsung menemui korban. Hanya mengirim utusan orang. Seharusnya orang tua dan penabraknya datang meminta maaf,” ujar Joko.
Dia melanjutkan dari pihak keluarga korban belum bisa menerima. Dia bercerita awalnya dikira korbannya bukan warga Mojo Wetan. Joko baru tahu saat dihubungi Supriyanti di RSI Amal Sehat Sragen dan ternyata korbannya Hartono yang sudah dia anggap keluarga sendiri.
Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyampaikan untuk penanganan kasus lakalantas itu bisa langsung konfirmasi ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen. Dia mengatakan pihak keluarga korban juga bisa berkoordinasi dengan penyidik.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Iptu M. Nur Arifin menjelaskan penanganan kasus lakalantas itu tetap diproses lanjut dan dipastikan penabrak ditahan. Dia mengatakan prosesnya ada tahapan penyelidikan dan penyidikan. Dia merencanakan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan pasal yang digunakan menjerat hukum pada penabrak.
“Kami sudah menyita mobilnya. Selama proses penanganan saat ini, penabrak dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Pada akhirnya nanti tetap ditahan. Intinya saya pastikan kasus lakalantas itu tetap lanjut ke proses hukum dan dalam proses hukum itu ada tahapannya,” jelasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo