KOTA MALANG – Polresta Malang Kota terus menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lain. Kegiatan bertajuk Operasi Patroli Blue Light yang digelar, Sabtu (22/3) dini hari itu, menghasilkan sebanyak 110 pelaku balap liar diamankan Satlantas Polresta Malang Kota
“Patroli Blue Light dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi pagi hingga menjelang Subuh. Hasilnya ada 110 pelanggar kami tindak,” tegas Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (22/7).
Menurut Yudi, para personel melakukan patroli di dua lokasi yang rawan menjadi tempat kegiatan balap liar. Dua lokasi tersebut, yakni di Simpang 3 Ciliwung dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sebanyak ratusan pelanggar yang berhasil dijaring semuanya di bawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani sanksi tilang.
“Jadi, yang menggunakan knalpot brong kendaraan kami tahan. Untuk yang hanya tidak memakai helm, STNK kami tahan untuk proses tilang,” jelas Yudi.
Yudi menegaskan, pengembalian kendaraan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dari semua kendaraan yang sebelumnya tidak setandar harus dikembalikan sesuai dengan standar pabriknya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 105 pelaku balap liar di tiga titik lokasi. Kali ini jumlah pelanggar bertambah di dua titik lokasi rawan balap liar. “Kami berharap agar para pelaku balap liar bisa semakin sadar berbahayanya kegiatan tersebut dan menggangu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (*)
sumber : kabarbaik.co