Berita

Kronologi Penangkapan Chef di Semarang yang Ketahuan Merekam Perempuan di Toilet Restoran

Semarang – Seorang Chef sebuah resto di Jalan Rinjani Semarang, berinisial KDK (33), warga Tembalang terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

KDK yang sudah 10 tahun berprofesi sebagai Chef itu di laporkan seorang perempuan pelanggan resto di tempat dia bekerja, karena diduga telah merekam aktivitas pelapor dengan menggunakan handphone saat sedang berada di toilet Resto tersebut.

Korban berinisial DI (29), warga Perum Citra Asri,Beji,Ungaran, Kabupaten Semarang dalam laporannya di Polsek Gajahmungkur mengungkapkan, peristiwanya terjadi pada hari Rabu (6/11/24) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat berada di dalam toilet Resto, dia mendengar ada suara orang di depan pintu kamar mandi, pas kebetulan bagian atas pintu toilet tersebut terbuka. Korban yang curiga, kemudian melihat kea rah pintu.

Saat itulah, dirinya melihat ada seorang laki-laki yang sedang mengintip korban sambil mengarahkan handphone ke dalam kamar mandi dalam posisi kamera on.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, sempat berteriak histeris, melihat kelakuan bejat pelaku yang langsung kabur setelah ulahnya di pergoki korban.

Teriakan korban DI juga memantik perhatian dua orang pengunjung Resto, yang langsung menolong korban.

Korban DI yang tidak terima dengan tindakan sang Chef, kemudian melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Mapolsek Gajahmungkur.

Begitu mendapat laporan korban, aparat Polsek langsung bergerak mengamankan pelaku.

Saat di interogasi Polisi, tersangka KDK mengakui semua perbuatannya,yang mencengangkan aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Dengan menggunakan kamera handphone, tersangka sudah berulangkali memvideo aktivitas perempuan di toilet tempat resto dia bekerja.

Biasanya pelaku merekam karyawan perempuan baik yang sedang mandi atau buang air kecil” aku tersangka KDK.

Dalam pengakuannya juga, tersangka mengaku selain merekam lewat pintu atas kamar mandi yang terbuka, pelaku juga merekam lewat lubang ventilasi di dekat tangga.

Perbuatan tersangka bisa di jerat dengan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Polsek Gajahmungkur belum memberikan keterangan resmi, terkait kasus di amankannya seorang Chef sebuah resto di Jalan Rinjani, yang di duga melakukan tindakan kurang terpuji tersebut.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,312